Muji Kartika Rahayu
- Hakim tindak pindana korupsi di PN Palangkaraya
Muji Kartika Rahayu merupakan seorang sarjana hukum lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, dan memperoleh magister filsafat dari Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Jakarta. Beliau berprofesi sebagai hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Palangkaraya dan telah menulis sebuah dalam bidang hukum berjudul Sengketa Madzhab Hukum; Sintesis Berbagai Madzhab dalam Pemikiran Hukum.